Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2017-2019
Selasa 17 Mei 2022, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melaksanakan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Belumai I Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2017-2019 dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1 A Bengkulu
#wbk2022#wbbm2022#kejaksaanhebat#kejaksaanRI#penguatanRB#kejaksaanRB