KEJAKSAAN NEGERI REJANG LEBONG

JUARA: Jujur, Unggul, Amanah, Responsif, Akuntabel

Berita Umum Kegiatan

Rabu 2 November 2022, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Bengkulu, Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong telah melakukan Pembacaan Surat Dakwaan terhadap Terdakwa Selamat Amin dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong T.A. 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 506.890.600,- #wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB @kejatibengkulu_ @kejaksaan.ri @kejaksaanrb @jaksa_agungri

via <a href="<<>>”>Instagram Kejari RL