KEJAKSAAN NEGERI REJANG LEBONG

JUARA: Jujur, Unggul, Amanah, Responsif, Akuntabel

Berita Umum Kegiatan

Kamis 27 Oktober 2022, bertempat di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Meri Aryani, S.H., M.H. menerima pembayaran Uang Pengganti yang diputus pengadilan berdasarkan UU no 3 tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atas nama terpidana Oscar Mustafa Bin Mustafa sebesar Rp 3.000.000,- untuk selanjutnya disetor ke negara oleh bendahara penerimaan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong #wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB @kejatibengkulu_ @kejaksaan.ri @kejaksaanrb @jaksa_agungri

via <a href="<<>>”>Instagram Kejari RL