Rabu 23 November 2022, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 24 kasus #wbk2022 #wbbm2022 #kejaksaanhebat #kejaksaanRI #penguatanRB #kejaksaanRB @kejatibengkulu_ @kejaksaan.ri @kejaksaanrb @jaksa_agungri
via <a href="<<>>”>Instagram Kejari RL