#Repost@kejaksaan.ri
• • • • • •
4 SAKSI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI.
Kamis 27 Mei 2021, Kejaksaan Agung kembali memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI.
Saksi yang diperiksa yaitu:
1. JHT selaku Presiden Direktur PT. Ciptadana Sekuritas Asia. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
2. BS selaku Direktur PT. Mandiri Manajemen Investasi. Saksi diperiksa mengenai klarifikasi terkait sita Reksadana;
3. DA selaku Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
4. LW selaku Direktur Utama PT. Batavia Prosperindo Sekuritas. Saksi diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri (Persero);
Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
#KejaksaanRI#JaksaAgung#Korupsi#TIPIKOR#ASABRI#Jaksa#JaksaIndonesia#Independent#Hukum#Jokowi#IndonesiaMaju